PT PLN (Persero) menyatakan tidak akan menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi untuk triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri di Tanah Air yang sedang tumbuh.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.
Meski berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.
Parameter tersebut yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per USS, harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price/ICP sebesar USD71,51/barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar USD70/ton.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ucap Jisman. B