Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia.
Dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh 9 juta data UMKM by name by address, selanjutnya pada tahun 2023 pendataan akan menyasar di 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap maupun tidak menetap.
“Kami mengajak para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, serta Kepala BPS di seluruh provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses update data yang telah dikumpulkan, sehingga keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM ke depannya,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya, Senin (18/9/2023).
Teten menambahkan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
“Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah memerlukan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan ketersediaan data dasar tunggal koperasi dan UMKM yang mutakhir dan dikelola secara berkelanjutan sebagai sumber kebenaran tunggal sangat vital bagi pemerintah dan pengguna data lainnya.
“Ketersediaan basis data tunggal koperasi dan UMKM juga berguna dalam mendukung akurasi dan efektivitas kebijakan pemerintah serta penyasaran program-program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam PL-KUMKM23 ini dengan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas kami,” ucap Amalia.
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 untuk pengumpulan datanya dengan metode door-to-door dengan moda pendataan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh petugas BPS yang dilengkapi tanda pengenal. B