Bandara Haji Asan Sampit, Kalimantan Tengah mewujudkan sinergitas antarinstansi pemerintahan dengan menandatangani kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur pada Rabu (7/4/2021).
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), dan dihadiri langsung oleh Kepala Bandara Haji Asan Sampit Daverius Ma’arang dan Kepala Kejari Kotim Erwin Purba untuk melakukan penandatanganan yang telah disepakati bersama.
Menurut Erwin Purba, sinergitas seperti ini sangat diperlukan demi kemajuan Bandara Haji Asan Sampit, agar kedepan bandara yang menjadi salah satu gerbang pintu masuk akan lebih maju dan dapat berkembang sebagaimana mestinya.
“Semakin besar bandar ini akan semakin banyak nantinya maskapai yang akan datang, dengan sendirinya perekonomian masyarakat Kotim khususnya dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya akan sangat terbantu,” ujarnya. B