Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) cq Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo meminta kepada seluruh kapal wisata, baik itu nakhoda maupun pemilik kapal untuk siaga menghadapi cuaca ekstrem yang masih terjadi sampai saat ini.
Sebelumnya pada Sabtu (21/1/2023) terjadi kecelakaan Kapal Motor (KM) Tiana yang merupakan kapal wisata di perairan wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sekitar pukul 15.30 WITA.
KSOP Labuan Bajo bersama tim gabungan dari stakeholder terkait berhasil mengevakuasi KM Tiana, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, seluruh penumpang kapal selamat.
Kapal tersebut memuat sebanyak 19 orang, yang terdiri dari lima orang WNI, 10 orang WNA dan empat orang kru kapal.
“Mengingat cuaca ekstrem masih terjadi hingga saat ini, saya meminta kepada seluruh kapal wisata yang ada di Labuan Bajo untuk terus bersiaga dan berhati-hati ketika berlayar,” ujar Kepala KSOP Labuan Bajo Hasan Sadili, Minggu (22/1/2023).
Dia juga meminta agar kapal wisata untuk tidak memaksakan berlayar dan juga terus memonitor kelaiklautan kapal ketika akan berlayar.
“Saya juga meminta agar pemilik kapal serta nahkoda untuk terus memeriksa kapalnya ketika ingin berlayar, jangan memaksakan berlayar jika cuaca tidak mendukung,” kata Hasan dalam situs hubla.dephub.go.id.
Kepala KSOP Labuan Bajo meminta kepada jajarannya untuk terus siaga ketika bertugas dan terus mengutamakan keselamatan berlayar agar tidak terjadi kembali kecelakaan kapal kedepannya.
“Kepada seluruh petugas KSOP Labuan Bajo saya harap untuk terus siaga, pastikan kapal-kapal yang berlayar itu laik untuk berlayar demi keselamatan,” jelasnya.
Hasan juga menegaskan, kapal yang beroperasi harus memiliki sertifikat kapal yang masih berlaku guna menjamin kelaiklautan kapal dan keselamatan operasional kapal.
“Selain menjaga keselamatan dan keamanan juga sebagai legalitas kapal yang akan beroperasi atau berlayar,” ungkapnya.
Selain itu, kapal yang berlayar harus sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku serta telah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang ditandatangani Syahbandar.
Sebagai informasi KM Tiana yang mengalami kecelakaan tenggelam di Perairan Batu Tiga Toro Kuning Pulau Komodo sesuai titik koordinat lintang 08`35″834: S 119` 34″154 E, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. B