Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan program padat karya dengan tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Salah satunya pada tahun 2022, Distrik Navigasi Kelas III Pontianak menyelenggarakan program Padat Karya di sekitar Menara Suar Tanjung Intan, Cilacap dan Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.
“Kami menyelenggarakan program Padat Karya ini untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar Menara Suar Tanjung Intan dan Kantor Distrik Navigasi Pontianak, seperti kita ketahui bersama dua tahun terakhir banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dari efek pandemi Covid-19,” kata Kepala Distrik Navigasi Pontianak Budi Setia saat membuka acara program Padat Karya, Rabu (2/11/2022).
Selain untuk membuka pekerjaan bagi masyarakat sekitar, dia menambahkan, program padat karya ini juga bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat dan langkah strategis dalam pengamanan aset.
“Tentunya program Padat Karya ini agar ekonomi masyarakat dapat pulih kembali, selain itu juga sebagai langkah strategis dalam pengamanan aset (SBNP) terutama pada kegiatan padat karya yang dilakukan pada lokasi Menara Suar dialur pelayaran yang melibatkan masyarakat setempat,” ujar Budi.
Dia mengatakan, program Padat Karya tahun ini dilakukan di dua titik, yaitu di Menara Suar Tanjung Intan dan Kantor Distrik Navigasi Pontianak dengan mempekerjakan 80 orang yang merupakan masyarakat sekitar.
“Jumlah pekerja di Menara Suar Tanjung Intan sebanyak 50 orang, sedangkan di Kantor Distrik Navigasi Pontianak 30 orang jika di total ada 80 orang,” jelasnya.
Mengenai pekerjaan yang dilakukan antara lain perawatan pagar yang rubuh, pengecatan pagar dan rumah jaga, pekerjaan urugan, pembuatan kanopi dan pembuatan dudukan tandon air.
Hal serupa disampaikan Wakil Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie, program Padat Karya merupakan program yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat untuk menambah tambahan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Dengan program Padat Karya ini dapat memberikan nilai ekomoni bagi masyarakat, jelas ini sangat bermanfaat bagi mereka,” ungkapnya.
Sebagai informasi, program Padat Karya di lingkungan Kemenhub, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah dilaksanakan sejak tahun 2018.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Selain itu, sesuai juga dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar melaksanakan kegiatan padat karya pada unit kerja masing-masing. B