Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggandeng stakeholders untuk mengoptimalkan data International Maritime Organization IMO Global Integrated Shipping Information System (GISIS) dengan baik.
Hal itu dikarenakan Indonesia sebagai negara Anggota IMO, sekaligus sebagai Anggota Dewan IMO terpilih periode tahun 2022-2023, maka memiliki peran dan tanggung jawab untuk mendorong terlaksananya berbagai hasil konvensi serta instrumen IMO dalam sektor maritim global.
Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan menyatakan, salah satu bentuk implementasi instrumen IMO yang wajib didukung ialah pengembangan GISIS IMO.
“Untuk itu, kita harus bersama-sama stakeholder untuk mengoptimalkan GISIS. Saya berharap pertemuan kali ini dapat menjadi ruang bagi instansi dan unit-unit kerja terkait untuk saling bertukar pikiran, pengetahuan, serta informasi,” katanya saat membuka Rapat Finalisasi Pengolahan Data IMO Global Integrated Shipping Information System (GISIS) di Bali, Selasa (4/10/2022).
Menurut Lollan, tukar pikiran, pengetahuan dan informasi itu terkait dengan sektor pelayaran Indonesia dalam menyusun Standard Operational Procedure (SOP) Tim GISIS dalam mengaplikasikan penyampaian laporan dalam IMO GISIS.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan KSLN Barkah Bayu Mirajaya menjelaskan, GISIS merupakan wadah yang bertujuan untuk membantu Negara anggota dan Sekretariat IMO untuk kepentingan publik dalam hal berbagai informasi dan laporan tentang pelayaran.
“GISIS merupakan wadah penyimpanan, pemrosesan dan penyebarluasan data terkait pelayaran global. Wadah ini bertujuan untuk membantu para negara Anggota dan Sekretariat IMO untuk menyampaikan berbagai informasi dan laporan tentang pelayaran kepada publik,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Barkah, guna menyediakan informasi dan data-data yang diperlukan untuk pengembangan GISIS, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Juli 2022 telah melaksanakan kegiatan guna mengumpulkan data dan menyusun Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 609 Tahun 2022 tertanggal 25 Agustus 2022 tentang Pembentukan Tim GISIS serta identifikasi modul GISIS.
Identifikasi tersebut juga telah disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi serta unit kerja yang memiliki kewenangan terhadap data dan informasi terkait.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi dan Humas Wisnu Wardana menuturkan, dalam pertemuan Rapat Finalisasi Pengolahan Data IMO GISIS ini terdapat sejumlah hal yang telah dibahas di antaranya pemutakhiran data, pembagian tugas dan tenggung jawab tim-tim IMO GISIS Indonesia, serta penyusunan SOP dalam penyampaian data dan laporan terkini pelayaran Indonesia melalui platform GISIS.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat yang telah menyumbangkan saran, pengetahuan, dan dukungannya guna membantu terciptanya sistem informasi pelayaran Indonesia yang terintegrasi.
”Saya berharap kedepannya seluruh instansi, unit kerja dan tim yang terlibat dalam pengelolaan data IMO GISIS dapat terus berkoordinasi, serta bekerja sama untuk memberikan laporan terbaru terkait pelayaran Indonesia, baik kepada IMO maupun kepada masyarakat maritim global,” tutur Wisnu. B