Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia, sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dan mendorong terciptanya pelayanan yang optimal.
Pada aksi tahun 2022 – 2023 upaya tersebut di antaranya menerapkan digitalisasi di 14 pelabuhan utama dan di 2023-2024, digitalisasi pelabuhan ini telah meluas ke total 246 pelabuhan.
“Dari 246 itu, 46 di antaranya adalah pelabuhan prioritas nasional dalam transaksi ekspor dan impor yang mencakup coverage nasional,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam Diskusi Media di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK.
National Logistic Ecosystem (NLE) juga telah diterapkan di lebih dari 2000 terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. Hasilnya, proses layanan pelabuhan menjadi lebih cepat dan lebih murah.
Penerapan NLE juga meluas di enam pelabuhan udara, yaitu Bandara Internasional Kualanamu Medan, Soekarno-Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Hasanuddin Makassar yang mencakup 96% kegiatan ekspor dan impor secara nasional.
Capaian tersebut berpengaruh terhadap biaya logistik secara nasional yang mengalami penurunan dari 24% menjadi 14,29% berdasarkan riset yang dilakukan oleh Bappenas.
Pahala melanjutkan, dari sisi waktu layanan barang yang sebelumnya memakan waktu dua minggu, kini rata-rata hanya 20,8 jam.
Selain itu, dari sisi biaya penanganan kargo di pelabuhan terjadi efisiensi 46,1%.
Dampak selanjutnya pada layanan kapal yang mencapai efisiensi waktu layanan 21,6% dengan dwelling time rata-rata 2,9 hari.
Efisiensi lainnya juga terjadi pada biaya layanan kapal 45,5% lebih murah dari biaya sebelum adanya digitalisasi.
Secara singkat, 18 kementerian dan lembaga (K/L) telah bekerja sama mencapai digitalisasi pelabuhan pemerintah dan digitalisasi di pelabuhan swasta.
“Sekarang kita bisa memonitor pergerakan barang di 246 pelabuhan dan 2000 pelabuhan swasta, paling tidak kuantitasnya. Capaian lainnya 16 pelabuhan udara dari kecepatan layanan dua hari, sekarang hanya tiga jam hingga empat jam sudah tercapai. Digitalisasi ini tercapai juga atas bantuan LNSW,” katanya.
Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia menyebutkan, banyaknya kegiatan di pelabuhan melibatkan 18 Kementerian/Lembaga, sehingga digitalisasi penting dilakukan dalam tata kelola pelabuhan.
Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya berperan mengelola integrasi sistem antar kementerian dan lembaga terkait proses ekspor, impor dan logistik.
“Kita memang mencoba memperbaiki tata kelola di pelabuhan dengan melakukan integrasi sistem 18 K/L yang memiliki kewenangan di pelabuhan tanpa mengurangi kewenangan tersebut. Kita buat proses bisnisnya lebih simpel,” tuturnya.
Pemanfaatan teknologi digital membuat semuanya berjalan lancar dan waktunya lebih efisien serta pastinya akan mengurangi biaya. Artinya, digitalisasi dan integrasi proses tidak hanya di Kementerian/Lembaga.
“Kami juga menghubungkan dengan BUMN, kami juga menghubungkan dengan private sector,” jelas Oza.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dengan dengan adanya digitalisasi di pelabuhan, proses yang berkaitan dengan barang jadi jauh lebih baik.
”Semuanya dikontrol dari sistem. Bagaimana memperpendek port stay, sehingga pada akhirnya kapasitasnya bisa naik. The beauty of transformation adalah meningkatkan kapasitas tanpa investasi yang berlebih, bahkan kadang-kadang tanpa investasi,” tuturnya.
Proses digitalisasi pelabuhan juga memberikan dampak pada penerimaan negara untuk sektor Kementerian/Lembaga yang memiliki layanan jasa kepelabuhanan.
Pada PNBP Kementerian Perhubungan dengan unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui penerapan Inaportnet dari Tahun 2021-2023 sejak aksi reformasi pelabuhan berlangsung, meningkat 116,05% sebesar Rp4,278 triliun.
Hingga 15 bulan pelaksanaan aksi 2023-2024 (B15), Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan meraih capaian tertinggi (63,64 %).
Tujuan aksi ini meningkatkan layanan pelabuhan dengan menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola kelembagaan di pelabuhan, sehingga dapat memberi kepastian waktu layanan dan mengurangi tingginya biaya logistik di pelabuhan. B